AGEN DOMINO - Seorang pemuda berinisial SF (29) warga Desa Jumoyo, Kabupaten Magelang ditangkap polisi karena menembak rekannya sendiri bernama Widiyanto (38) dengan senapan angin hingga meregang nyawa. Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya berburu musang di Dusun Ngori Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
"FS sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Polres Magelang. Dia ditahan karena menyebabkan tewas rekannya saat berburu musang dengan senapan angin berkaliber 4,5 mili meter," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKBP Hadi Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku dengan dua rekannya melakukan perburuan musang pada Selasa (16/6) pukul 04.15 WIB. Kemudian mereka berpisah untuk mencari mangsa dan berkumpul kembali saat fajar.
"Satu pelaku SF mengincar langsung menembakkan sasaran musang justru temannya sendiri yang kena, soalnya saat menembak terdengar suara teriakan aduh," jelasnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum daerah Muntilan. Sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia. Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya. Korban dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.
"Korban kita lakukan visum luar, namun dalam proses penyidikan dari Kepolisian menunggu penyebab kematiannya karena apa," tuturnya.
Dari hasil autopsi, korban terkena tembak di bagian dada sebelah kiri, tepat di jantung. "Jadi ada dugaan senapan itu mengenai jantungnya, sehingga korban jantungnya berhenti untuk memompa darah dan, mati lemas," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata yang digunakan oleh pelaku dengan peluru sebagai amunisi dari senjata. Sedangkan senjata senapan masih ditelusuri apakah ada izinya atau tidak, sebab senjata sudah dalam kondisi dimodifikasi.
"Pelaku dikenakan pasal 359 KUHP yakni perbuatan lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutupnya. AGEN POKER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar