ANEKA BERITA - Seorang perempuan berinisial WT (52) ditangkap petugas Polresta Denpasar, Bali. Ibu rumah tangga ini tertangkap tangan memiliki dan mengedarkan uang palsu (upal).
"Modusnya dia membeli (uang palsu) secara online. Nah dari hasil pembelian itu dia belanjakan di pasar, jadi korbannya ibu-ibu yang di pasar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11).
Tertangkapnya WT berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya ibu-ibu yang mengedarkan uang palsu di kawasan Jalan Pulau Bungin, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali. Senin (4/10), petugas melakukan penyelidikan. Hari itu, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke lokasi dengan membelanjakan uang pecahan Rp50 ribu kepada saksi bernama Ni Made Ekawati (52). Setelah dicek uang itu ternyata palsu. AGEN POKER
Polisi mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan. Di kamar indekosnya di Jalan Raya Pemogan, Gang Batas Pondok Bambu, Denpasar Selatan, Bali, ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 73 lembar.
Jansen mengatakan, uang palsu itu dibeli pelaku secara online dengan harga Rp350 ribu untuk nominal Rp3 juta. Pelaku mengaku sudah mengedarkan sebanyak Rp250 ribu.
"Jadi, untuk mendapat uang palsu sebanyak Rp3 juta, dia beli dengan harga Rp350 ribu. Jadi, kurang lebih 10 kali lipatnya. Dia membeli secara online dan sekarang kita dalami dan kita lagi kembangkan. Dia sudah edarkan sebanyak Rp250 ribu dan sudah dibelanjakan," ujarnya. AGEN DOMINO
Selasa, 02 November 2021
Mengedarkan Uang Palsu, IRT asal Bali Masuk Bui
Tags
# Peristiwa
Share This
About aneka berita news
Peristiwa
Label:
Peristiwa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Aneka Berita News Merupakan Sebuah Situs Penyedia Berita Terbaru dan Terupdate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar