AGEN POKER - Polres Sleman menangkap sepasang suami istri berinisial APS (43) dan FAS (50). Keduanya merupakan penjual miras oplosan yang menyebabkan tiga orang tewas di daerah Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). AGEN DOMINO
Ketiga korban ini tewas seusai menenggak miras oplosan di gudang rongsok, kawasan Berbah, Kabupaten Sleman, Rabu (18/5). Ketiga korban berinisial AA warga Prambanan, STR dan T, yang merupakan warga Berbah.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, miras yang menewaskan tiga korban ini diketahui dibeli dari APS dan FAS.
"Kami telusuri penjualnya (miras yang menewaskan 3 orang di Berbah), ditemukan fakta dua orang ini yaitu APS dan FAS yang menjualnya," kata Rony.
Dari pemeriksaan diketahui keduanya meracik sendiri miras yang dijual. "Mereka meracik sendiri, sudah dua tahun jualan. Jual plastikan Rp10 ribu dan botolan Rp50 ribu," imbuh Rony.
Selain tiga korban, Rony menyebut pihak kepolisian korban lain dari miras oplosan yang diracik pasangan suami istri ini.
"Kami jerat dengan Pasal 204 ayat (2) KUHP dan Pasal 146 ayat (1) huruf b UU No 18/2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegas Rony.AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar