AGEN POKER - Yosep harus meregang nyawa setelah dikeroyok enam orang usai menjual ayam. Salah seorang tersangka memiliki dendam dan menghasut yang lain dengan menyebut ayam tersebut hasil curian. AGEN DOMINO
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (29/11) pagi. Para tersangka berinisial TR (17), CC (24), RS (20), AI (33), MB (33), dan AH (44).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui salah seorang dari tersangka memiliki masalah pribadi karena pernah tersangkut kasus hukum.
"Salah satu tersangka memiliki dendam pribadi dengan korban. Dikarenakan sama-sama residivis, kemudian ada dugaan bahwa korban pernah mengganggu istri dari pada salah satu tersangka," kata dia.
Saat itu, korban menawarkan ayam kepada salah seorang tersangka. Setelah dibeli, terjadi perbincangan hingga mengarah pada tuduhan bahwa ayam tersebut adalah hasil curian.
Mereka pun khawatir akan terlibat proses hukum karena bisa menjadi penadah barang curian. Akhirnya, para tersangka menghampiri korban untuk melakukan interogasi.
Akhirnya, korban dikeroyok menggunakan tangan kosong. Beberapa dari tersangka menggunakan benda tumpul. Korban yang tak bisa melawan kemudian terkapar meninggal dunia dengan penuh darah
.
Kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penangkapan beberapa jam setelah peristiwa.
"Korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Saat ini jenazah sudah berada di rumah sakit untuk diautopsi dan divisum," Kusworo melanjutkan.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar