Petugas Kepolisian Berhasil Bongkar Sindikat Penjual Kosmetik Ilegal Situs Kumpulan Berita Terbaru & Terupdate ANEKA BERITA

Breaking

CAHAYAQQ.COM AGEN POKER | AGEN DOMINO | AGEN CAPSA | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE
JAWADOMINO.COM Agen Poker Online Terbesar & Terpercaya dengan Layanan Online 24jam/nonstop. Proses Deposit withdraw Mudah dan cepat. Segera daftarkan diri Anda dan ajak Teman Anda bermain bersama kami, ada bonus referal dari JAWADOMINO.COM

Rabu, 23 November 2022

Petugas Kepolisian Berhasil Bongkar Sindikat Penjual Kosmetik Ilegal

AGEN POKER  -  Tiga pria asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan menjual kosmetik ilegal. Mereka terancam dipidana penjara selama lima tahun dengan pelanggaran pasal berlapis. AGEN DOMINO



Para pelaku adalah RB (36), RK (28), dan HS (43). Mereka diamankan saat berdagang di pasar mingguan Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sabtu (19/11) pagi.



Penyidik mengamankan ratusan kosmetik tak berizin dari BPOM alias ilegal dengan 50-an jenis merek. Seperti Temulawak New Beauty Whitening, VV Whitening Extra Ginseng, Diamond Cream Whitening & Anti Acne, Diamond Snow New Vanishing Cream, krim pemutih merek AAA 1 Original Pemutih Dokter, dan beragam jenis sabun yang bermerek maupun tidak.



Kasatreksrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengungkapkan, para tersangka mendapatkan barang-barang dari temannya di Kayuagung, OKI. Lalu mereka menjualnya dari pasar ke pasar lain di wilayah OKU Timur.



"Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka kami amankan saat berjualan. Benar, barang bukti tak berizin atau ilegal," ungkap Hamsal, Rabu (23/11).



Dari pengakuannya, mereka menjalankan bisnis itu baru tiga bulan dengan keuntungan Rp1.700 hingga Rp3.000 untuk setiap produk. Dagangannya cukup laris karena banyak peminatnya yang tidak mengetahui legalitas produknya.



"Banyak yang beli karena jauh lebih murah dari pasaran. Rata-rata yang beli ibu-ibu dan kalangan remaja putri," kata dia.



Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam Pasal 107 juncto Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dari banyak pasal itu, mereka terancam dipidana penjara selama lima tahun.



"Kami minta kepada warga yang terlanjur membeli produk dari tersangka untuk menghentikan pemakaian karena diduga mengandung zat berbahaya," tegasnya. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAWADOMINO.COM Agen Poker Online Terbesar & Terpercaya dengan Layanan Online 24jam/nonstop. Proses Deposit withdraw Mudah dan cepat. Segera daftarkan diri Anda dan ajak Teman Anda bermain bersama kami, ada bonus referal dari JAWADOMINO.COM