AGEN POKER - Polda Bali sedang menyelidiki perempuan pengendara sepeda motor yang menyeret anjing di jalanan Kota Denpasar, Bali. Video itu viral di media sosial. AGEN DOMINO
"Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Kantor Ditkrimsus Polda Bali.
Ia juga menyebutkan bahwa mereka akan memanggil perekam video untuk dimintai keterangan. Dia diduga mengetahui kejadian sebenarnya.
"Yang memberikan informasi itu kita akan panggil. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana dan jam berapa, seperti itu," imbuhnya.
Nanang mengatakan bahwa dalam Undang-Undang KUHP, ada ancaman hukuman bila melakukan penyiksaan kepada hewan. Karena itu, polisi akan memanggil ahli untuk memastikan tindakan yang dilakukan pengedara itu merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau di undang-undang, KUHP, menyiksa hewan dengan sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan, kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk apa, dan ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video pengendara motor yang menyeret seekor anjing di tengah jalanan di Denpasar, Bali, dan viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure pada Selasa (9/5).
Dari rekaman video terlihat seekor anjing berukuran kecil dengan tali terikat di leher terseok-seok mengikuti laju sepeda motor. Anjing itu tak mampu mengimbangi kecepatan motor, sehingga terseret-seret sepanjang jalan hingga disebut kakinya berdarah. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar