AGEN POKER - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Serang berinisial AM (20) mencabuli anak perempuan di bawah umur. Korban yang masih berumur 5 tahun merupakan tetangga pelaku. AGEN DOMINO
Perlakuan tidak senonoh itu terjadi pada 9 Februari 2023, disaat korban tengah bermain di rumah pelaku.
Pada saat itu sekitar pukul 17.30WIB korban tengah bermain di samping rumah pelaku. Lalu kemudian pelaku mengajak korban bermain ke dalam rumah pelaku. Pelaku menggendong korban untuk masuk ke rumahnya.
Sesuai bermain di rumah pelaku, korban pulang menangis dan mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Melihat kondisi tersebut orang tua korban membuka pampers yang dipakai korban. Setelah dibuka ditemui bercak darah pada celana korban.
Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung melapor pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Setelah menerima laporan dan menerima hasil visum polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa tersebut.
Setelah dilakukan dua kali pemanggilan mahasiswa tersebut tak kunjung datang. Dan pada Rabu 31 Mei 2023, tim penyidik PPA Satreskrim Polresta Serang menangkap mahasiswa tersebut di rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya penangkapan mahasiswa pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Unit PPA dengan dasar surat perintah, mengamankan pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar.
Nandar mengatakan pelaku melakukan perlakuan bejad kepada korban di rumahnya.
"Korban yang berusia lima tahun sedang bermain di depan rumahnya, tidak lama kemudian pelaku yang merupakan tetangga korban datang menggendong dan membawa korban masuk kedalam rumah pelaku," ujarnya.
Untuk diketahui pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar