Pegawai ini di hukum karena sudah menggelapkan uang perusahaan Situs Kumpulan Berita Terbaru & Terupdate ANEKA BERITA
728x90728x90728x90hijau

Sabtu, 25 Agustus 2018

demo-image

Pegawai ini di hukum karena sudah menggelapkan uang perusahaan

728x90
081258200_1528173054-111

AGEN DOMINO - Seorang pria berinisial K.A, warga Sungai Lokan, Kabupaten Tanjab Timur, ditangkap Anggota Polsek Kumpeh Ulu saat berada dirumah dinas istrinya. Ia diketahui telah menggelapkan uang perusahaan senilai 14,6 juta.

Penangkapan dilakukan pada kamis, 24 Agustus 2018, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Hingga saat ini K.A masih di periksa oleh penyidik dan polisi terus melakukan pengembangan soal kasusnya.

Tim penyidik mengatakan, tersangka bekerja di PT. AMI. Perusahaan itu melaporkan perbuatan tersangka yang berniat tidak mengembalikan uang perusahaan yang telah di pegangnya selama ini.

Dalam laporan terungkap aksi tersangka yang bermulai dari penugasan perusahaan. Ia disuruh mengambil uang tagihan ke konsumen. Ia berharil mengumpulkan tagihan dari empat konsumen.

Uang tagihan yang berhasil di kumpulkannya tidak disetorkan. Ia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Aksi penggelapan uang itu berhasil diketahui saat PT. AMI melakukan audit. Hasil audit itu menunjukan empat konsumen belum membayar tagihan. Setelah dilakukan pencekan kepada konsumen, mereka mengaku sudah membayar melalui pelaku. AGEN POKER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *