Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologinya Situs Kumpulan Berita Terbaru & Terupdate ANEKA BERITA

Breaking

CAHAYAQQ.COM AGEN POKER | AGEN DOMINO | AGEN CAPSA | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE
JAWADOMINO.COM Agen Poker Online Terbesar & Terpercaya dengan Layanan Online 24jam/nonstop. Proses Deposit withdraw Mudah dan cepat. Segera daftarkan diri Anda dan ajak Teman Anda bermain bersama kami, ada bonus referal dari JAWADOMINO.COM

Senin, 31 Juli 2023

Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologinya

 


AGEN POKER  -  Polres Bogor menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IMS dan Bripka IG, sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. AGEN DOMINO


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tersangka terancam hukuman mati.


"Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," ujar Rio dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).


Dalam kasus tersebut, tersangka Bripda IMS Bripda IMS dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951.


Sementara untuk tersangka IG dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951.


Rio menjelaskan kronologi peristiwa polisi tembak polisi. Bermula pada Sabtu (22/7) pukul 20.40 WIB di Rusun Polri, tersangka Bripda IMS bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN.


Saat berkumpul tersebut, ketiganya mengonsumsi minuman keras (miras). Pada saat itu, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada kedua saksi AN dan AY.


Pada saat ditunjukkan senpi ilegal tersebut belum terpasang magazine.


"Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IM memasukkan senjata api tadi ke dalam tas dan sambil memasukkan magazine ke dalam tas," katanya.


Kemudian pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius memasuki kamar saksi AN dan tersangka IMS kembali menunjukkan senjata api ilegal tadi menurut keterangan saksi AN dan AY.


Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher Bripda Ignatius terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri.


Peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi kurang lebih selama tiga menit berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di mana saksi AY keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 01.43 WIB.


"Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama tiga menit lewat 53 detik," kata Rio.


Korban Bripda Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.


Dalam penyidikan perkara ini, Polres Bogor sudah memeriksa delapan orang saksi dan barang bukti yang telah disita di antaranya rekamana CCTV di Rusun Asrama Poliis (Aspol).


"Satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 acp, satu buah proyektil peluru kaliber 45 acp, ponsel korban, ponsel saksi dan ponsel pelaku," ujar Rio. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAWADOMINO.COM Agen Poker Online Terbesar & Terpercaya dengan Layanan Online 24jam/nonstop. Proses Deposit withdraw Mudah dan cepat. Segera daftarkan diri Anda dan ajak Teman Anda bermain bersama kami, ada bonus referal dari JAWADOMINO.COM