AGEN POKER - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AFF (29) nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga seratusan juta rupiah. Perbuatan itu dilakukan demi memenuhi hasratnya untuk bermain judi online. AGEN DOMINO
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke mengatakan, pelaku diketahui melakukan penggelapan uang perusahaan pada 8 Mei 2023. Saat itu pelaku ditugaskan perusahaan ke Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan penagihan uang milik perusahaan.
Setelah mendapat uang tagihan, pelaku AFF tidak menyetorkannya ke perusahaan. Dia memakai uang itu untuk membayar utang Rp7.000.000 dan bermain judi online.
"Pelaku ini karyawan di perusahaan tersebut, dengan surat tugas pelaku berangkat ke Rote Ndao dan Sabu Raijua untuk menagih uang milik perusahaan. Setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, uang tersebut dipakai untuk bermain judi online dan bayar utang," jelas Jemy.
Akibat perbuatan pelaku AFF, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp135.568.090. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B / 123/V /2023/Polsek Kelapa Lima tanggal 25 Mei 2023.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di dalam Rutan Polsek Kelapa Lima guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Jemy. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar