AGEN POKER - Pria berinisial HA (30), diduga pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil berinisial PAG (26) di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. AGEN DOMINO
HA sudah ditahan terkait kasus tersebut. Polisi memamerkan HA yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Dalam perkara ini kita kenakan dengan Pasal 338 dengan ancaman lebih kurang 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pembunuhan serta sebuah ponsel.
"Barang bukti yang kita amankan di sini mulai dari CCTV yang ada di lokasi kemudian baju pelaku yang diamankan pada saat melakukan tindakan tersebut. kemudian ada handphone yang sudah kita sita juga," ucap Andri.
Diberitakan sebelumnya, Andri menyebut HA membunuh PAG karena merasa kesal diajak nikah oleh korban yang tengah dalam kondisi hamil.
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," kata Andri, Senin.
Andri menerangkan HA enggan menikahi korban karena keterbatasan ekonomi.
"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Perempuan sempat meminta pertanggung jawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," ujar Andri. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar