AGEN POKER - Personel Tualang berhasil melakukan penangkapan tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial ALG. Jasad korban ditemukan tersangkkut di pohon akasia di belakang kuburan muslim Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Riau. AGEN DOMINO
Kapolsek Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, tersangka berinisial MH 24 tahun ditekatahui masih keluarka sendiri dengan korban. MH berhasil ditangkap di kampung halamannya di Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka MH dan ayah korban sempat terlibat ceokcok sehingga korban di pukuli
AKP Doddy mengatakan, jadi tersangka ini juga tinggal di rumah korban, tapi karena cekcok dan kena pukul ayah korban, maka tersangka ke luar dari rumah tersebut dengan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Keributan berawal antara ayah korban dengan tersangka meminjam sepeda motor ayah korban, dan memulangkannya terlalu malam. sehingga membuat tersangka di pukul oleh ayah korban. Kemudian tersangka dendam dan sakit hati dengan kejadian itu serta juga kerap di marahi oleh ayah korban.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku sebelum membunuh korban dengan pisau, korban juga sempat dicabuli terlebih dahulu. Dan aksi itu sudah direncanakan oleh tersangka MH.
Mulanya tersangka MH mengajak korban ke tempat sepi di belakang kuburan muslim Kampung Pinang Sebatang Timur dengan iming-iming uang Rp 10 ribu dan layangan, saat itu korban sedang bermain layangan yang tidak jauh dari rumahnya.
Tersangka mencabuli korban sebanyak 3 kali, dua kali tersangka lakukan dirumah korban, dan yang terakhir tersangka melakukannya sebelum menghabisi nyawa korban dengan pisau yang sudah disiapkan oleh tersangka.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas membuang jasad korban ke jurang belakang kuburan muslim hingga akhirnya tersangkut di batang akasia.
Kapolsek Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MH dikenakan Pasal 340 KUHP Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar