AGEN POKER - Aparat kepolisian sektor Kupang Tengah mengangkap tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban baru berusia 1,3 tahun itu dicabuli oleh pelaku berinisial NDM (18). AGEN DOMINO
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan kasus asusila tersebut. Menurutnya, Polsek Kupang Tengah tengah menangani persoalan itu.
Kejadian bermula ketika pelaku yang tinggal serumah dengan kedua orang tua korban disuruh untuk menjaga korban, lantaran sang ibu sedang memasak di dapur.
"Sambil menggendong korban, pelaku menonton film dewasa di handphonenya. Selanjutnya Pelaku membawa korban ke kamar tidur pelaku. Di sana pelaku melakukan hal tidak senonoh," ungkap Krisna.
Perbuatan pelaku diketahui ketika ibu korban mencari anaknya. Ibunya masuk ke kamar pelaku dan melihat anaknya sedang dicabuli oleh pelaku. Kejadian itu langsung dilaporkan.
"Ayah korban datang ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Kupang Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Tegas Krisna.
Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang- undang perlindungan anak. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar