AGEN POKER - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggelar razia knalpot bising di wilayah Jakarta Pusat pagi tadi. Dalam razia tersebut, polisi menindak 42 pemotor yang melanggar. AGEN DOMINO
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan berhasil melakukan tindakan tilang sebanyak 42 pelanggar pengendara motor berkenalpot bising.
Para pelanggar tersebut ditilang di ruas jalan Jakarta Pusat, salah satunya seperti di kawasan Gambir dan di Jalan Veteran III.
Kompol Lilik Sumardi mengatakan pelanggar ada yang dikenakan sanksi tilang menggunakan SIM, bahkan ada kendaraan yang disita polisi karena tidak dilengkapi SIM maupun STNK.
Saat itu pihaknya menempatkan petugas di beberapa ruas jalan Jakarta Pusat diantaranya kawasan Gambir dan Jalan Veteran III. Dan dari sanalah petugas mengamankan para pelanggar.
Dari kejadian tersebut para pengendara itu diberikan sanksi tilang. Selain itu ada satu kendaraan yang disita karena tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM maupun STNK.
"Pengendara yang SIM-nya ditilang ada 35 unit, Kemudian enam kendaraan ditilang STNK-nya. Dan satu kendaraan disita karena tak bisa menunjukkan surat-surat," ujar dia.
Selain itu Kompol Lilik menghimbau kepada pengendara untuk mengganti kenalpot bising dengan kenalpot standar atau bawaan pabrik. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar