AGEN POKER - Seorang mahasiswa berinisial WJP (23) di Desa Lubuk Kembang berhasil diamankan oleh Polres Rejang Lebon. Pemuda itu diamankan polisi karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu. AGEN DOMINO
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap warga Kecamatan Curup Utara itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, pada Minggu (25/4) sekitar pukul 17.40 Wib.
"Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang," kata Puji kepada wartawan, Senin (26/4)
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti dua paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Barang bukti tersebut berupa dua paket sedang sabu di dalam kotak rokok Sampurna, satu bungkus plastik klip bening, satu alat isap sabu bong dari botol plastik, satu skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit handphone infinx, satu korek api gas, uang tunai Rp 99 ribu dan satu dompet warna coklat.
Untuk lebih lanjut, petugas kepolisian Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mahasiswa tersebut di Polres Rejang Lebong.
AKBP Puji Prayitno menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan dipersilakan melapor ke polres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum," tutupnya. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar