AGEN POKER - Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap empat warga Kabupaten Bekasi karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 kilogram. Keempat warga tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin. AGEN DOMINO
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji mengatakan dari penangkapan tersebut, kita menemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat 4 bungkus berlakban berisikan ganja. Total berat ganja 4 kilogram dan mengamankan satu mobil.
Keempat tersangka tersebut adalah Lupi alias Iwan (39), Abdul Suryana (38), Abi Wahid alias Wahid (22) dan Solihin alias Lihin (38). Penangkapan keempat pelaku saat petugas sedang melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Salah seorang petugas melihat sekumpulan orang yang mencurigakan di pinggir jalan depan SPBU di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur dengan menggunakan mobil.
"Saat kami mendatangi dan akan memeriksa orang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil, mereka keluar dan melarikan diri. Kita lalu mengejar dan berhasil menangkap para pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan menemukan ganja 4 kilogram yang di simpan di bawah jok," jelas AKP Aji Setiaji.
Hasil pemeriksaan ke empat pelaku, ganja empat kilogram rencananya bakal diedarkan di Kabupaten Karawang. Hasil tes urine para pelaku positif amphetamine.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji mengatakan ke empat pelaku mendapatkan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar