AGEN POKER - Tim Heyna Satreskoba Polresta Padang, menangkap dua pelaku yang sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah kontrakan yang ada di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. AGEN DOMINO
Penangkapan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut berawal dari penangkapan terhadap seorang pengguna narkoba jenis sabu di daerah Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dalam peistiwa tersebut Tim Heyna Sareskoba Polresta Padang, melakukan pengembangan ke lokasi tempat tinggal sang bandar narkoba.
Saat silakukan penggerebekan petugas mendapati dua orang tersangka berinisial A dan D yang merupakan kakak adik sedang berada di dalam kamarnya.
Kanit Satreskoba Polresta Padang, Ipda Syawal mengatakan saat ditangkap, kedua tersangka tengah membungkus paketan sabu yang hendak dijualnya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran sedang, dan satu paket sabu berukuran kecil.
"Kedua tersangka merupakan buron sejak lama. Mereka kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam rumah kontrakannya, sehingga meresahkan warga setempat," tegasnya.
Kemudian kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar