AGEN POKER - Seorang ayah di Sleman berinisial GY (24) ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berusia 3,5 tahun. GY tega menganiaya anak tirinya dengan lidi api karena kesal anak tersebut kerap rewel. AGEN DOMINO
Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh menceritakan jika GY dilaporkan oleh istrinya karena menganiaya anak tiri. Saat itu, sambung Kukuh, si istri sedang terlelap tidur dan terbangun karena anaknya menangis.
"Saat bangun itu, si ibu mengecek kondisi anaknya. Ternyata ada luka pada anak tersebut. Dua luka di bibir bagian atas dan bawah. Kemudian ada luka di bagian kaki," ujar Kukuh, Selasa (5/10).
Kukuh menyebut saat itu sang ibu melihat suaminya sedang memegang lidi api dalam kondisi masih menyala. Kemudian juga nampak membawa korek api.
"Pelaku ini menyalakan korek api untuk memanaskan lidi. Kemudian lidi api ini disulutkan ke anak tersebut," ungkap Kukuh.
Tak terima dengan perlakuan suami ke anak tirinya ini, kemudian ibu korban melaporkan kasusnya ke Polres Sleman. Kukuh menambahkan dari pengakuan, pelaku tega menyiksa anak tirinya karena kesal dengan anak tirinya yang dianggapnya rewel.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," tegas Kukuh. AGEN DOMINO








Tidak ada komentar:
Posting Komentar