ANEKA BERITA - Dua pemuda berinisial SK dan MAA ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada pengemudi ojek online (Ojol) secara acak. Enam orang temannya yang ikut terlibat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pemukulan yang dilakukan SK, MAA dan teman-temannya terjadi pada 6 November malam lalu. Mereka datang menggunakan empat motor menganiaya pemuda berinisial AF di wilayah dekat Monumen Perjuangan, Kota Bandung.
Setelah puas, mereka kemudian melajukan kendaraan meninggalkan korban. Di tengah perjalanan, tak jauh dari lokasi penganiayaan pertama, para pemuda ini berpapasan dengan seorang ojol berinisial W. AGEN POKER
"Korban yang sedang duduk kemudian mendengar kata-kata ‘sikat’ dari para tersangka. Kemudian korban ojol ini dianiaya," kata Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya, Senin (8/11).
"Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. Dua orang berhasil ditangkap, enam orang masih DPO. Korban dan tersangka ini tidak saling kenal. Modusnya menuduh korban telah memukuli temannya," ia melanjutkan.
Kedua korban selamat meski harus mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun. AGEN DOMINO
Senin, 08 November 2021
Delapan Pemuda asal Bandung Dengan Teganya Aniaya Ojol Secara Acak
Tags
# Peristiwa
Share This
About aneka berita news
Peristiwa
Label:
Peristiwa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Aneka Berita News Merupakan Sebuah Situs Penyedia Berita Terbaru dan Terupdate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar