AGEN POKER - Buronan kasus narkoba bernama Tammikha alias Black (40) tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. AGEN DOMINO
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
"Yang bersangkutan ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Winardy mengatakan, Black merupakan buronan kasus kepemilikan 4,30 gram sabu. Ia berupaya melarikan diri ke areal persawahan. Polisi yang mengejarnya memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.
"Setelah tembakan peringatan tidak digubris, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan menyerang polisi. Karena terancam, polisi menembak bahu kirinya," ujarnya.
Polisi kemudian membawa Black ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Polisi mengamankan barang bukti 0,78 gram sabu, sebungkusan plastik bening berisi 16.07 gram sabu, sebilah pisau berbentuk keris, dan satu unit telepon genggam.
Black merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah dihukum karena bersalah melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ia dipenjara selama lima tahun dan membayar denda Rp 800 juta subsidair tiga bulan penjara. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar