AGEN POKER - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus seorang pelajar berinisial MFA (17). Remaja itu tertangkap tangan mengirimkan satu paket ganja. AGEN DOMINO
MFA mengaku mengedarkan ganja karena disuruh kakak kandungnya. Dia mendapat upah Rp20 ribu setiap berhasil mengantar narkotika itu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika. "Langsung tim melakukan pengintaian di TKP, dan mendapatkan seorang yang mencurigai, saat digeledah mendapatkan satu paket ganja dalam jaket tersangka," katanya di Mapolda Jambi, Kamis (16/11).
Penangkapan ini dikembangkan dengan penggeledahan di kediaman tersangka. Ditemukan barang bukti lain. "Barang bukti yang diamankan yaitu 4,8 kilogram narkotika jenis ganja, ada 50 paket siap edar dalam stoples plastik, dan kemasan 1 paket ganja berat 1 kilogram," imbuh dia.
Menurut Mat Sanusi, saat diinterogasi, tersangka mengaku diperintah kakaknya untuk mengantar ganja ke konsumen. Sang kakak, RZ, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tim lagi pengejaran untuk kakaknya tersangka,"ujarnya.
MFA mengaku sudah 10 kali mengantarkan ganja. Dia pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar